Dirut PLN Penuhi Panggilan KPK

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/9). Sofyan tiba sekitar pukul 10.06 WIB ditemani sejumlah pengawal.


"Pas awal-awal," ujarnya sambil terburu-buru masuk Gedung KPK.

Sofyan sempat menolak jika disebut ada pembahasan fee atau duit pemulus proyek PLTU Riau-1.

"Enggak," singkat pria berambut putih itu.

Pemeriksaan KPK ini menjadi kali ketiga bagi Sofyan. Dia sebelumnya pernah diperiksa untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Kali ini, sofyan akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan politisi Golkar, Idrus Marham.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Idrus, Eni, dan Kotjo. Eni dan Idrus disangka menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Beredar informasi bahwa proyek PLTU Riau 1 bisa jalan karena 'mengorbankan' PLTU Sumatera Selatan (Sumsel) 6 yang sebenarnya sudah terbentuk konsorsium bahkan sudah diteken perjanjian inti (Heads of Agreement/HoA) namun tiba-tiba dibatalkan. Perubahan ini disinyalir kuat karena ada peran petinggi PLN sebagai pelaksana regulasi dan kuasa pengguna anggaran proyek.

Proyek PLTU Riau 1 semula akan digarap oleh konsorsium yang terdiri atas Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC). Konsorsium akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batubara mulut berukuran 2 x 300 MW PLTU Riau 1.

Berdasarkan LoI, konsorsium akan memasukkan PPA definitif dengan PLN setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu. Setelah diterimanya LoI, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk menyelesaikan perjanjian offtaker tetap jangka panjang dengan anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batubara, untuk memasok batubara ke PLTU Riau 1.

Untuk memuluskan masuknya perusahaan Blackgold Natural Resources terjadi kongkalikong dan penyuapan yang saat ini disidik KPK.

Namun, baik para saksi maupun tersangka dalam kasus ini masih enggan berkomentar terkait kabar tersebut. [RMOL]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news