Tepat di hari Ulang Tahun yang ke 48 menjadi pengalaman pertama Binti Rochma tidur didalam penjara. Pasalnya, Anggota DPRD Surabaya dari Partai Golkar ini ditahan dalam kasus korupsi Jasmas.
- Kedubes India Dilindungi Hak Imunitas, Pengadilan Indonesia Tak Berhak Mengadili
- Berkas Lengkap, Puput Tantriana Sari Cs Segera Diadili di PN Tipikor Surabaya
- Sepekan Tak Ada Kabar, Wali Kota Eri Minta Polisi Segera Tangkap Curanmor Milik ASN Pemkot Surabaya
Menurut Kajari Rachmat, Penetapan Binti Rochma sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"Perannya sebagai penampung proposal Jasmas dari Agus Setiawan Tjong. Ada 42 proposal yang ditampung oleh Tersangka (Binti Rochma),"ungkapnya.
Saat ditanya apakah Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menerima fee atas penampungan proposal tersebut, Rachmat mengaku ada kesepakatan antara Binti Rochma dengan Agus Setiawan Tjong selaku pelaksana maupun kordinator jasmas yang telah divonis 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Kami akan buktikan dalam persidangan,"kata Rachmat.
Dalam perkara ini, Binti Rochma dijerat melanggar pasal 2 Jo Pasal 3 UU Tipikor, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Untuk diketahui, Hari ini penyidik telah memanggil Binti Rochma sebagai saksi atas perkara Sugito dan Darmawan, Dua Anggota DPRD Surabaya yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Ia memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan sekitar pukul 16.00 Wib, Penyidik menaikan status Binti Rochma dari saksi menjadi tersangka.
Selanjutnya sekitar pukul 17.25 Wib, Penyidik resmi menahan Binti Rochma dan dibawa ke Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kepala BKPP Jadi Tersangka, Sekda Banyuwangi Masih Konsultasi Soal Bantuan Hukum
- Diduga Palsukan Tandatangan Perangkat Desa di Jember, Pasutri Diperiksa Polisi
- Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri Digelar, Periksa 11 Saksi Kunci