Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, Dwi Satriyo Annugroho dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perannya sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III tahun anggaran 2019.
- Ratu Adil Desak Polres Blitar Usut Kasus Surat KPK Palsu, Penganiayaan Gandusari Hingga Tambang Ilegal
- Eks Gubernur Jatim Pakde Karwo 3 Jam Diperiksa KPK
- Pencurian 21 Ton Solar Pertamina, Data Kemenhub Sebutkan Kapal MT Putra Harapan Milik PT Hub Maritim
Namun saat ditanya soal peran Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI), Arum Sabil dalam kasus distribusi gula itu, Dwi enggan menjawabnya.
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, raut muka Dwi menjadi agak berbeda. Soal Arum Sabil, Dwi meminta wartawan menanyakan langsung ke penyidik lembaga antirasuah.
"Anu, saya kira kalau terkait dengan pertanyaan dan detailnya itu mungkin ada di anu, di Penyidik. Saya mohon maaf, saya mohon maaf. Sudah, saya kira udah cukup," tukas Dwi sambil bergegas meninggalkan kerumunan awak media.
Dwi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka. Selain Dwi, Direktur Utama PTPN XI Gede Meivera Utama Andjana Putra pun turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Sekadar informasi, KPK telah menjerat Dirut PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan pengusaha gula yang juga bos PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dolly selaku Dirut PTPN III dan I Kadek selaku Direktur Pemasaran PTPN kongkaikong untuk memenangkan PT Fajar Mulia Trasindo milik Pieko agar bisa menampung kuota impor gula.
Dolly dan I Kadek dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 10 persen atau 345 ribu dolar Singapura dari nilai proyek yang ada.
Sedangkan di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan Arum Sabil selaku Ketua APTRI.
KPK juga pernah memeriksa Arum Sabil pada (26/9) namun mangkir. Arum Sabil merupakan orang yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa
- Polres Probolinggo Kota Gelar Razia Gabungan
- Mahasiswi Bekuk Begal Payudara di Sidoarjo, Korban Tabrakkan Motor ke Pelaku yang Tengah Birahi