Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat menjalin nota kesepakatan pertukaran data dan informasi objek pajak kendaraan bermotor dan perpajakan dalam rangka mendukung penerimaan pajak pusat dan daerah.
- Luncurkan Logo HUT ke-110, Pj Wali Kota Sebut Cerminan Cinta dan Dedikasi terhadap Kota Malang
- PDAM Surya Sembada Surabaya Optimis Seluruh Wilayah Teraliri Air di Tahun 2025
- Kinerja Moncer, Bank Jatim Catatkan Laba Bersih Rp. 1,2 T di Triwulan III
Naskah nota kesepakatan ditandatangani oleh Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak dan Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (Jumat, 3/2).
Ruang lingkup dari perjanjian ini meliputi pertukaran data dan informasi, dan kegiatan lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut jalinan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui sinergi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran data dan pemanfaatan data pajak pusat dan daerah, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat pengawasan wajib pajak.
“Peran DJP dalam mengemban amanat APBN memerlukan dukungan ILAP, termasuk Pemda, dalam bentuk dukungan data perpajakan serta pelaksanaan KSWP” tegas Suryo.
Adapun data kendaraan bermotor yang nantinya dapat dihimpun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam nota kesepakatan ini mulai dari nomor induk objek kendaraan bermotor, registrasi, kepemilikan, sampai jenis kendaraan bermotornya serta NIK.
Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga dapat meminta data perpajakan dari DJP yang dapat digunakan untuk kepentingan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kepala Kantor Wilayah DJP jawa Timur I John L. Hutagaol melaporkan inisiatif nota kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah. Bagi Direktorat Jenderal Pajak data ini akan dimanfaatkan lebih lanjut guna meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Di sisi lain peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi akan berdampak langsung kepada peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) Jawa Timur untuk kedepannya melalui dana bagi hasil Pajak Penghasilan.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyatakan mendukung DJP dalam rangka meningkatkan penerimaan dari data kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekarang sedang berupaya melengkapi basis data kendaraan bermotor untuk memperkuat validitas dari data kendaraan bermotor di Jawa Timur.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pendopo Agung Ngadisari Rampung Direvitalisasi, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Budaya Suku Tengger - Bromo
- Puteri Indonesia 2025 dari Jatim, Khofifah Ucapkan Selamat: Jawa Timur Bangga pada Firsta
- Bersama Kemensos, Gubernur Khofifah Optimis Sinergi Dengan Pilar Sosial Turunkan Kemiskinan Ektrem Jatim Hingga Nol Persen di 2026