Aparat gabungan menghentikan laju kendaraan di sejumlah persimpangan jalan umum wilayah Kota Kediri pada jam 10.07 WIB. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauan Kementerian Agama RI untuk hening cipta.
- Gelar Nikah Massal, Wali Kota Eri Ingin Semua Warga Surabaya Tercatat Pernikahannya di Negara dan Agama
- Kota Kediri Masuk Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Berganti PJJ
- Percepat Vaksinasi di Ngawi, TNI Sasar Karyawan Mall
AKP Arpan, Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengatakan, arus lalu lintas di 4 titik dihentikan sementara selama 60 detik mulai jam 10.07 WIB pagi ini. Mulai dari simpang empat Alun-Alun, simpang empat Semampir, simpang empat Jembatan Brawijaya, dan depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Nantinya, semua pengendara akan diminta ikut mengheningkan cipta serta mematikan kendaraannya. Selain itu, pelayanan SIM di Satpas Polres Kediri Kota dan Samsat juga akan dihentikan sejenak.
"Kami bersama anggota menghentikan semua kendaraan untuk beberapa saat berdoa dan mengheningkan cipta untuk Indonesia, karena banyak yang meninggal dunia karena covid 19," Kata Arpan kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/7).
AKP Arpan menambahkan, pagi ini jam 09.00 WIB Satlantas Polres Kediri Kota melakukan apel gabungan dengan Dinas Perhubungan Kota Kediri. Setelah itu langsung bergeser ke titik-titik tersebut untuk memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengendara yang melintas, sebelum penghentian arus lalu lintas nanti jam 10.07 WIB tepat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penyampaian LKPJ Kabupaten Pasuruan Tahun 2020, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Pembahasan
- Djarum Sumbangsih Sosial Gandeng YBSI dan RMI NU Beri Pelayanan Medis Masyarakat di Ponpes Darul Ulum Jombang
- Pemkab Gresik Siapkan Hadiah Sapi Demi Zona Hijau