Dok!! DPRD Sahkan Perda Bank Umum Syariah

. Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur Rabu (28/11/2018), mengesahkan rancangan PEraturan Daerah tentang Bank Umum Syariah.


Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi menyatakan, Sidang Paripurna kali ini salah satu agendanya adalah pembacaan pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Raperda BUS. Setelah dilakukan pembahasan sekian lama oleh Komisi C DPRD Jawa Timur dan melalu kajian oleh seluruh Anggota DPRD Jawa Timur, semua fraksi sudah menyatakan masukan untuk persetujuan Raperda menjadi Perda BUS. Kami sudah menyetujui disahkannya Raperda Bank Syariah Jawa Timur menjadi Perda,” kata Kusnadi, Rabu (28/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, raperda ini merupakan dasar bagi Unit Usaha Syariah (UUS) untuk berubah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sehingga dapat memberi layanan secara lebih profesional kepada masyarakat.
 
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang hadir dalam sidang paripurna di DPRD Jatim langsung memberikan responnya terkait pengesahan Raperda BUS ini. Kami ucapkan terima kasih, khususnya kepada Komisi C yang sejak awal membahas Raperda Bank Umum Syarian. Semoga kerja keras kita semua bermanfaat untuk masyarakat Jawa timur,” kata Soekarwo. [aji]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news