Ketua LSM DPC Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Probolinggo, Anang Sukrisna, mendatangi Mapolres Probolinggo untuk melaporkan oknum yang mengaku sebagai Ketua DPC GRIB di Kota Probolinggo.
- KPK Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka Suap Penanganan Perkara di MA
- 45 Finalis Putri Indonesia Datangi KPK, Ada Apa?
- Tweet ‘Evolusi’ Abu Janda, Ahli Bahasa: Ada Ketidaksenangan Dan Merendahkan Natalius Pigai
Ia mengatakan bahwa oknum yang mengaku sebagai ketua tersebut sangat merugikan dirinya, sehingga Anang merasa perlu untuk melaporkan oknum tersebut ke Mapolres setempat.
“Saya melaporkan ada oknum yang melaporkan sebagai Ketua DPC GRIB. Itu merugikan saya. Bahkan ini pembohongan publik dan pencemaran nama baik," tandasnya,setelah melapor ke Mapolres Probolinggo Kota, yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/2/2025).
Saat ditanya oleh sejumlah wartawan siapa oknum tersebut, Anang tidak menyebut nama, hanya saja ia melapor ke polisi karena merasa dirugikan. “Di Kota Probolinggo itu hanya saya ketua DPC-nya. Tidak ada yang lain," katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD GRIB Jaya Jatim, Ahmad Miftahul Ulum, ketika dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Ulum itu menyatakan bahwa Ketua DPC GRIB Jaya di Kota Probolinggo yang sah dan berdasarkan SK adalah Anang Sukrisna. “Kalau ada ketua selain dia, itu berarti palsu," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sering Ke Kemesnsos, Hotma Sitompul Diperiksa KPK Terkait Suap Bansos
- KPK Resmi Tetapkan Tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim dan 3 Orang Korlap Pokmas di Madura
- Terbukti Terlibat Pesta Narkoba, Polisi di Jember Divonis 6 Bulan Penjara