Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi meminta semua elemen khususnya masyarakat desa memahami tentang cukai tembakau.
- Warga Jember Jadi Korban TPPO, Dewan Desak Pelaku Ditindak Tegas
- Enam Hari Hilang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal Dalam Selokan
- Pandemi Covid 19, Penduduk Miskin di Jatim Meningkat Jadi 11,46 Persen
Hal ini untuk menekan sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal.
"Kemarin (Rabu-red) bersama instansi terkait kita sosialisasikan tentang dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT itu. Kegiatan tersebut melibatkan para perangkat desa," terang Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, (14/10).
Menurutnya, sosialisasi DBHCHT yang berlokasi di RM Notosuman Ngawi melibatkan 222 perangkat desa tersebut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi cukai tembakau sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Ngawi.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal.
Kabul menandaskan, sosialisasi DBHCHT yang sudah digelar itu melibatkan Kantor Bea dan Cukai Madiun plus Kejari dan Polres Ngawi.
Pada prinsipnya penggunaan dana DBHCHT diperuntukan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum dan 25 persen untuk kesehatan.
"Apa yang kita lakukan kemarin itu agar perangkat desa sebagai ujung tumbaknya di desa bisa memahami pentingnya cukai tembakau. Dan semua programnya harus efektif dan tepat sasaran," ulas Kabul.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolda Jatim Tawarkan Juara Turnamen Silat Mendaftar Polisi
- Peringati Natal Bersama TNI-Polri dan Masyarakat, Pj Gubernur Adhy Gaungkan Nilai Cinta Kasih dan Perdamaian Dalam Keberagaman
- Pemkab Situbondo Sediakan 20 Masjid Ramah Pemudik di Sepanjang Jalur Pantura, Ini Lokasinya