Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi menagih Pemkab setempat atau eksekutif segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS, atas Raperda Perubahan APBD tahun 2022 serta KUA PPAS APBD tahun 2023.
- Maksimalkan Belanja Daerah, Pemkot Kediri Sosialisasi Perwali No.19 Tahun 2021
- Arif Fathoni Tegaskan Pembangunan RS Surabaya Selatan Penting untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
- Jelang Pemberangkatan, Bupati Gus Fawait Doa Bersama 2.260 Jemaah Calon Haji Jember
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengatakan, hal itu dilakukan untuk dapat melakukan percepatan dan kepastian dalam pembahasannya.
“DPRD ini mengingatkan kepada eksekutif untuk menyerahkan dokumen KUPA-PPAS tahun 2022 karena sudah waktunya, dan selanjutnya KUA-PPAS tahun 2023, agar ada kepastian jadwal dan tidak hanya kira-kira,” tegas Ruliyono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/8).
Usai rapat Badan Musyawarah di ruang rapat Komisi III, Ruliyono mengaku juga menyusun kegiatan strategis DPRD maupun alat kelengkapan dewan (AKD) untuk bulan Agustus tahun ini.
“Rapat Banmus tadi kita agendakan rapat paripurna pengesahan dua Raperda pada pekan ini,” ucapnya.
Adapun, dua raperda yang dimaksud antara lain, Raperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Kedua, Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
“Selain itu, Banmus juga menekankan kepada AKD, Bapemperda untuk fokus penyelesaian pembahasan raperda yang sudah menjadi kesepakatan dalam Propemperda Tahun 2022,” katanya.
Sebab, Propemperda tahun ini, kata dia, mengalami berbagai kendala. Seiring dengan terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, sehingga dibutuhkan penyesuaian dengan aturan tersebut.
“Dengan terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, pembahasan Propemperda Tahun 2022 mengalami hambatan. Karena banyak regulasi di daerah yang harus disesuaikan," pungkas Ketua DPD Golkar Banyuwangi itu.
IMG-20220802-WA0005.jpg
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Satu Data Indonesia, Kominfo Jember, BPS dan Bappeda Tingkatkan Kapasitas SDM Operator Data
- Waspada! Muncul Aksi Penipuan Atas Namakan Sekda Ikhsan Modus Bantuan untuk Masjid dan Panti Asuhan
- Gelaran Kirab Pusaka Mengecewakan, Kominfo Ngawi Minta Maaf