Wakil Ketua DPRD Jatim H Anwar Sadad dan memantau langsung implementasi Peraturan Daerah No 2/2020 yang didalamnya mengatur tentang Protokol Kesehatan masyarakat mencegah Meluasnya Covid-19. Bersama H Mahdi dari Fraksi PPP, mendatangi Mapolres Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.
- KPK Didesak Tuntaskan Kasus "Kardus Durian" yang Diduga Melibatkan Cak Imin
- Ketua Bawaslu RI: Anda Rela Memilih Orang-orang yang Kaya Saja?
- Anies Ungkap PKS Banyak Terima Rayuan dan Tekanan Sebelum Mendukungnya jadi Bacapres
Dalam kesempatan itu, keduanya diterima oleh Kapolres Kabupaten Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya.
“Ini Dalam rangka monitoring dan evaluasi Perda 2/2020 dan Pergub 53/2020 penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jawa Timur,” terang Anwar Sadad, Jumat (2/9/2020).
Menurut Politisi Gerindra ini, setelah diskusi dan mendengar langsung dari aparat Kepolisian Probolinggo, pelaksanaan perda dan pergub itu sudah cukup membuat masyarakat tertib.
“Perda tersebut sudah dijalankan dengan pendekatan simpatik, lebih ditekankan pada penumbuhan kesadaran bahwa kita semua harus aware terhadap bahaya di balik covid-19 ini,” harap Anwar Sadad.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PA 212-GNPF Sebut Kasus Pembakaran Al Quran Mirip Ahok, Ribuan Umat akan Geruduk Kedubes Swedia
- Indonesia Perlu Waktu 150 Tahun Lagi Sahkan RKUHP, Ini Dua Faktornya
- MK Diyakini Akan Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres