DPRD Jatim Minta Kenaikan BPJS Dikaji Ulang

Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS di Indonesia, mendapat penolakan dari DPRD Jatim. Pasalnya, pelayanan kesehatan BPJS belum maksimal sehingga perlu perbaikan lebih dulu sebelum menaikkan iuran BPJS.


Menurut Hadi, dalam kampanye Pemilu Presiden 2019 lalu, pemerintah telah menjanjikan kesehatan gratis untuk rakyat.

”Tak perlu menaikkan. Pemerintah harus realisasi janjinya saat kampanyenya,” tegasnya.

Ditambahkan Hadi Dediansyah, pihaknya berharap agar keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS dikaji ulang.

”Perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit. Jangan sampai dengan kenaikan iuran BPJS tersebut menambah kesulitan perekonomian bagi masyarakat,” pintanya.

Sekedar diketahui, dalam dengar pendapat dengan DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat untuk BPJS. Untuk kelas I yang tadinya sebesar Rp 80 ribu per bulan berubah menjadi Rp 160 ribu. Kemudian kelas II dari Rp 50 ribu menjadi Rp 110 ribu. Dan kelas III dari Rp.25.000*menjadi Rp 42 ribu.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news