Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akhirnya mengesahkan dan menyetujui Raperda tentang penanggulangan HIV/Aids menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dimana pengesahan Perda ini langsung dihadiri dan ditandatangani oleh Gubernur Jatim dan Pimpinan DPRD Jatim di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (17/12).
- Bersama Wapres Salurkan Bansos, Wali Kota Eri Cahyadi: Bantuan Ini untuk Modal Usaha
- Kantor Imigrasi Madiun Sosialisasi Penerbitan Paspor Bagi Pekerja Migran Indonesia
- Bejat, Punya 2 Orang Anak Perempuan Malah Jadi Pedopil
Agus Dono politisi asal fraksi Demokrat Jatim ini, lebih lanjut menjelaskan untuk sosialisasi ini pihaknya mengusulkan dilakukan pendampingan secara langsung dinas terkait agar masyarakat juga paham dan tak acuh terkait perda tersebut. Maka itu pihaknya berharap juga kepada masyarakat juga ikut berperan aktif ikut mensosialisasikan dan menekan penderita HIV /AIDS tersebut.
"Kami juga meminta kepada Dinas Kesehatan segera menyiapkan sosialisasikan dan pendampingan terkait perda HIV/AIDS tersebut, agar penderita HIV/AIDS di Jatim bisa di tekan,"tegas Agus Dono politisi asal Malang ini.
Terkait persyaratan dalam perda HIV/AIDS tes buat pasangan yang akan melakukan pernikahan, ia mengatakan terkait tes HIV/AIDS pranikah buat pasangan merupakan hak dari warga negara yang harus dilindungi oleh pemerintah. "Sekali lagi untuk persyaratan tersebut pemerintah hanya memberi fasiltas kepada pasangan yang akan menikah untuk melakukan tes,"ujarnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sembelih 15 Hewan Kurban, Masjid Al-Mukminun Surabaya Sudah Siapkan Sumur Resapan
- RS Premier Surabaya Luncurkan CT Scan 512 Slices Teknologi Terbaru Dan Pertama di Jawa Timur
- Kerja Bhakti untuk Negeri, LDII Ajak Cintai Lingkungan