Fraksi DPI Perjuangan (FPDIP) DPRD Jember menyayangkan penundaan bantuan sosial (Bansos) oleh Pemkab Jember, dengan alasan masih ada pemilihan kepala daerah 2024. Padahal Bansos beserta dana hibah dianggarkan sejak lama dan mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Jember. Selain itu anggaran sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Jember.
- Dorong Penambalan Jalan Berlubang Hingga Pelosok Desa, Komisi C DPRD Jember Siap Bantu Penambahan Anggaran
- Warga Jember Menderita Penyakit Aneh, Diduga Akibat Kelaparan
- DPRD Jember Apresiasi UHC Prioritas Bupati Gus Fawait
Menurut Anggota Fraksi DPI Perjuangan DPRD Jember, Widarto, dalam Bansos itu terdapat puluhan ribu yang menjadi insentif guru ngaji. Kalau ditunda begini kasihan mereka, karena sudah menunggu pencairan cukup lama dan teganya saat ini malah ditunda.
"Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Jember, mengambil keputusan Seperti itu. Apalagi ada informasi bahwa keputusan itu dilakukan karena ada desakan dari relawan paslon 02," ucap Widarto, yang juga wakil ketua DPRD Jember, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/10).
Dia juga menyebut bahwa program pemerintah daerah yang berbasis kemasyarakatan pernah dilaksanakan saat Pilpres 2024 lalu.
"Kita punya yurisprudensi, atau kita punya catatan pada saat pilpres lalu. Dan itu sudah dibawa ke sidang MK. Soal bansos presiden yang menurut salah satu paslon digunakan untuk kampanye," terang Skretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember ini.
"Ketika dibawa ke sidang MK, itu terbantahkan semua. Karena program itu sudah disetujui oleh eksekutif dan legislatif," sambungnya.
Dia juga menjelaskan alasan penundaan, yang didasari oleh netralitas ASN itu tidak masuk akal.
Menurutnya alasan tersebut terkesan aneh, karena hal itu, hak masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, jangan dicampur aduk program kemasyarakatan dengan politik.
"Urgensinya Pilkada apa? Kok malah justru menyengsarakan rakyat. Jangan sampai momen pilkada justru menghambat program untuk rakyat, Seperti program insentif guru ngaji, beasiswa pelajar, bahkan mungkin BLT, justru dihambat karena kepentingan pilkada," urai dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito mengungkapkan Pemkab Jember, menunda sementara waktu pencairan Bantuan Sosial (Bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024. Keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkab Jember. Namun kebijakan Pemkab ini, seiring dengan tuntutan relawan Paslon 02, Gus Fawait - Djoko Susanto.
Korlap Aliansi Masyarakat Cinta, Kustiono Musri, membenarkan tuntutannya soal penundaan tersebut. Menurutnya, penyampaian tuntutan tersebut, untuk menjaga situasi kondusif dan menghindari ketidaknetralan ASN saat Pilkada.
"Jadi itu memang benar itu keinginan kami bahwa bansos itu harus ditunda. Tetapi kami tidak ada niatan menghambat bansos untuk sampai ke masyarakat," katanya.
Menurut dia, anggaran bansos itu, sudah menjadi haknya, karena sudah dianggarkan di APBD tahun 2024. Namun di berpandangan moment penyaluran bansos saat pilkada ini, sangat rawan untuk dipolitisir.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dorong Penambalan Jalan Berlubang Hingga Pelosok Desa, Komisi C DPRD Jember Siap Bantu Penambahan Anggaran
- Warga Jember Menderita Penyakit Aneh, Diduga Akibat Kelaparan
- DPRD Jember Apresiasi UHC Prioritas Bupati Gus Fawait