DPRD Kabupaten Madiun bakal panggil organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lakukan evaluasi dan analisis laporan, melalui rapat dengar pendapat (RDP).
- Wali Kota Maidi Bantah Diundang RDP Bersama Camat dan Lurah, Ini Tanggapan DPRD Madiun
- Bulog Lambat Serap Gabah, Petani di Madiun Wadul Komisi B DPRD
- Anggota DPRD Madiun Budidaya Melon Premium Sistem Green House, Omzetnya Menggiurkan
Hal tersebut sebagai upaya dalam menindaklanjuti nota keuangan Bupati Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono meminta masing-masing Komisi untuk melakukan pencermatan laporan Bupati, serta menyusun pandangan umum (PU) fraksi pada agenda Rapat Paripurna selanjutnya.
"Untuk menyikapi laporan keuangan, nanti kita RDP dulu dengan OPD. Kemudian kita kembalikan ke Komisi untuk dicermati," kata dia, usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota keuangan Bupati Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, rabu (21/6).
Diketahui realisasi pendapatan APBD tahun 2022 mengalami surplus 104,26 persen, dari target Rp 1,9 Triliun menjadi Rp 2 Triliun.
Secara rinci, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami surplus Rp 114,30 persen atau mencapai Rp 377 Miliar. Kemudian dari Pendapatan Transfer surplus Rp 101,98 persen dan Pendapat lain-lain yang sah surplus 131,79 persen.
"Kalau kita melihat realisasi anggaran, dari sisi pendapatan cukup bagus," tutur Fery.
Disisi lain, anggaran Belanja tercapai 93,75 persen, dengan rincian Belanja Operasional terealisasi 92,48 persen dari target Rp 1,4 Triliun, Belanja Modal dengan realisasi Rp 93,09 persen dari Rp 342 Miliar. Kemudian, dari Belanja Tak Terduga (BTT) terealisasi 50,24 persen atau Rp 7 Miliar. Dan Belanja Transfer terealisasi 99,85 persen atau Rp 430 Miliar.
"Menurut saya, kalau serapa BTT itu kecil berarti kita aman dan tidak ada masalah," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto membeberkan, anggaran belanja yang tak sepenuhnya terserap karena adanya efisiensi yang dilakukan Pemkab. Termasuk BTT yang hanya terealisasi 50,24 persen, telah digunakan sesuai kebutuhan untuk kejadian yang tidak terduga.
"BTT memang kita gunakan sesuai kebutuhan, jadi tidak rendah. Namanya BTT kita antisipasi kejadian tidak terduga, sehingga kita gunakan saat momentum tertentu," pungkasnya. [adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Maidi Bantah Diundang RDP Bersama Camat dan Lurah, Ini Tanggapan DPRD Madiun
- Bulog Lambat Serap Gabah, Petani di Madiun Wadul Komisi B DPRD
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran