Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna penting yang menyoroti masa depan bangsa, dengan fokus utama pada pendidikan Pancasila, wawasan kebangsaan, dan pemberdayaan pemuda. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang ini juga membahas pencabutan dan perubahan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan dan penetapan desa.
- Aksi Demo Tolak Revisi RUU Pilkada di Malang Ricuh, Massa Sempat Bakar Keranda hingga Lempar Petasan ke Gedung DPRD
- Gelar Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Presiden tentang RUU APBN 2025, DPRD Malang: Jadi Pedoman Pembangunan Daerah
- DPRD Malang Gelar Paripurna RPJPD-Rancangan KUA PPAS 2025 dan Raperda 2024
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang menyampaikan tanggapan mereka terhadap pandangan Bupati Malang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan. Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, Venny Ayu Soraya, menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Idealisme bangsa dibangun berlandaskan semangat Sumpah Pemuda. Di Kabupaten Malang, kita tidak hanya perlu persatuan, tetapi juga merawat keberagaman," tegas Venny.
Pemberdayaan pemuda juga menjadi sorotan utama. Venny menyatakan bahwa pemuda adalah ujung tombak dan tulang punggung masa depan bangsa, serta poros peradaban. "Pemberdayaan pemuda harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan," tambahnya.
Fraksi Gabungan, yang terdiri dari Fraksi Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, dan Demokrat, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda ini. Juru bicara fraksi gabungan, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, menekankan perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam implementasi pendidikan Pancasila dan pemberdayaan pemuda. "Mengingat luas wilayah dan banyaknya lembaga pendidikan di Kabupaten Malang, regulasi yang kuat sangat diperlukan," ujarnya.
Muhammad Ukasyah juga menyoroti pentingnya Peraturan Daerah tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan, yang diharapkan dapat menciptakan pemuda yang beriman, bertakwa, cerdas, kreatif, dan berdaya saing.
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, yang mewakili Bupati Malang, memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi terkait pencabutan dan perubahan peraturan daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan di Kabupaten Malang.
Rapat paripurna ini menunjukkan keseriusan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mempersiapkan generasi penerus yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan memiliki daya saing tinggi. [adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Paripurna DPRD Jember Bahas Usulan Pemberhentian Bupati Lama dan Penetapan Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
- Aksi Demo Tolak Revisi RUU Pilkada di Malang Ricuh, Massa Sempat Bakar Keranda hingga Lempar Petasan ke Gedung DPRD
- Gelar Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Presiden tentang RUU APBN 2025, DPRD Malang: Jadi Pedoman Pembangunan Daerah