Dua Kementerian Bergelimang KKN?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh dua kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


"KPK saya yakin berani. Sebelumnya menterinya Jokowi yakni Idrus Marham (Menteri Sosial ketika itu) juga sudah tersangka," ungkap Andrianto dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/12).

KPK sebelumnya melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi lewat operasi tangkap tangan yakni pejabat Kemenpora, selang beberapa hari pejabat di Kementerian PUPR.

Menurut Andrianto, itu salah satu bukti bahwa di kedua kementerian sudah terjadi korupsi. Bukan tidak mungkin pula kedua menterinya juga ikut terlibat.

"Saya rasa sudah ada indikasi kuat bila Kemenpora dan Kementerian PUPR bergelimang dengan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," pungkas Andrianto.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news