Dua Staf Ratih Retnowati dan Dini Rijanti Diperiksa Kejaksaan

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas terus dikebut oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.


"Ya, hari ini jadwal pemeriksaan staf dari tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rijanti," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi, Jum'at (13/9).

Dimaz menambahkan, pemeriksaan untuk saksi atas tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rijanti tak jauh beda dengan yang lainnya.

"Masih terkait dengan proposal, normatif lah," pungkasnya.

Dalam pantauan kantor berita , kedua orang staf dari tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rijanti tiba di kantor Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 13.50 Wib.

Saat tiba keduanya langsung menjalani pemeriksaan di ruang Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Tak hanya Kasubsi Penyidikan, Muhammad Fadhil yang memeriksa kedua pegawai DPRD Surabaya itu.

Namun juga Kasi Pidsus, Dimaz Atmadi turut berada didalam ruangan itu untuk memantau langsung proses pemeriksaan.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news