Kepala Desa di Madiun Polisikan Oknum LSM Dugaan Pemerasan

Kepala Desa Kedungrejo (pakai topi) saat melaporkan oknum LSM ke Polres Madiun/ist
Kepala Desa Kedungrejo (pakai topi) saat melaporkan oknum LSM ke Polres Madiun/ist

Kepala desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun bernama Suyadi melaporkan oknum LSM yang tergabung dalam organisasi PSM Banaspati dengan dugaan tindak pemerasan ke Polres Madiun, Senin (10/2). Suyadi kesal karena terus-terusan jadi sapi perah mereka.


“Saya tidak kenal sama pelaku. Mereka langsung datang ke kantor desa, katanya sudah berkoordinasi dengan DPMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan mengatasnamakan instansi pemerintah,” kata Suyadi usai melaporkan di Polres Madiun. 

Modus pelaku kata Suyadi dirinya didatangi 6 orang, kemudian mencari kesalahan kinerja pemerintah desa. Salah satunya terkait Anggaran Dana Desa.

“Mereka menilai saya kurang transparan. Diancam dilaporkan disebarluaskan di media massa. Saya takut, terus pelaku minta sejumlah uang biar tidak sampai ke media,” jelasnya. 

Kuasa Hukum korban, Sumadi, mengatakan pelaku meminta uang kepada kliennya untuk ditransfer sebesar Rp 40 juta. Namun yang baru diberikan sementara totalnya Rp 12 juta.

“Praktek 3 bulan keliling ke desa-desa. Sementara 1 yang berani melapor, total ada 10 sampai 15 kepala desa yang akan kami ajak melapor,” terang Sumadi. 

Para pelaku ini mengaku mempunyai media surat kabar untuk mengunggah kasus kepala desa terkait dana desa yang kurang transparan, jika permintaannya tidak dipenuhi oleh kepala desa.

“Isinya menyinggung aparat berwajib, ujung ujungnya minta uang,” pungkasnya.

Terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah mengaku pihaknya telah menerima pengaduan dari Suyadi terkait dugaan tindak pidana tentang ancaman pencemaran nama baik, disertai paksaan memberikan barang atau sesuatu.

“Kami sedang pemeriksaan awal pelapor, guna mengetahui kronologi kejadian sebenarnya untuk menentukan proses lebih lanjut. Kami berharap masyarakat berhati hati, kalau ada oknum yang mengatasnamakan siapapun jangan langsung percaya,” pungkas Iptu Anita.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news