Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana resmi dibebaskan dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6).
- Dipertemukan Dengan Saksi, Mas Bechi: Saya Sehat, Buktinya Masih Bisa Jalan
- Mardani H Maming Tidak Kooperatif, KPK Ancam Tetapkan DPO
- Polisi Usut Kasus 5 Petani Probolinggo Mendadak Punya Hutang Rp 25 Juta di Bank
Ya, tampak anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjemput Eggi Sudjana.
"Teman-teman semua saya dengan bang Dasco dengan bang Eggi alhamdulillah hari ini bang Eggi insyaAllah penangguhannya dikabulkan atas jaminan dari bang Dasco ada bang Lieus juga, bang Habiburrokhman," kata kuasa hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko dilansir Kantor Berita RMOL.
Sehingga, Hendarsam berterima kasih kepada para tokoh yang sudah berusaha untuk mengeluarkan Eggi dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Makasih pak Dasco atas usahanya mati-matian bela-belain para tokoh dan masyarakat pendukung pak Prabowo," tambahnya.
Selain itu, Eggi juga ikut bersyukur atas para tokoh yang berusaha menjadi penjamin atas dirinya.
"Dari saya khusus dengan hormat, dan karena izin Allah digerakkan hatinya bung Dasco, bung Habiburrokhman bung Henzel semua yang berupaya supaya saya bisa bebas dibales kebaikannya oleh Allah," ucap Eggi.
Hendarsam mengajak untuk tetap setia dengan satu komando Prabowo-Sandi.
"Tetap berjuang istiqomah satu komando dengan pak Prabowo ya," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaga Parkiran Sambil Edarkan Sabu
- PAN Desak Stasiun TV Setop Tayangkan Saiful Jamil
- Firli Bahuri: Penyerahan Uang Itu Fitnah dan Bentuk Rekayasa Kriminalisasi Terhadap Saya