. Eks Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta mangkir dari panggilan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (6/12).
- Dua Jambret di Sekitaran Tugu Pahlawan yang Satu tewas, Ternyata Sesama Residivis
- KPPU Naikkan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng ke Tahap Pemberkasan
- Jadi Lokasi Kendali Peredaran Narkoba, Polisi Gerebeg Apartemen di Surabaya
Iya kemarin lalu, Kita memanggil dua orang, yakni mantan Dirut PT DPS dan satu orang rekanan. Sayangnya saksi dari pihak rekanan tidak hadir." kata Richard pada kantor berita , Jum'at (8/12).
Selain eks Direktur PT DPS lanjut Richard ada lagi atu orang saksi dari rekanan yang tidak hadir yakni Antonius Aris Saputra. Ketidakhadiran saksi ini dengan alasan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejati Jatim.
Tetap akan kami jadwalkan kembali pemeriksaan saksi rekanan ini. Karena keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan." pungkasnya.
Seperti diberitakan, penyelidikan kasus besar ini dimulai ketika muncul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 60 miliar dari nilai proyek pengadaan kapal sebesar Rp 100 miliar. Proyek pengadaan kapal jenis floating craneini terjadi pada 2016 lalu.
Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang. Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar dari harga Rp 100 miliar. Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas. Kapal didatangkan dari negara di Eropa. Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan. Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dalami Penyidikan Kasus Suap Ekspor Benur, Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi
- Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Pembobol Rekening Puskesmas
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Eks Danki Brimob Divonis 1,5 Tahun Penjara