Polda Jatim melalui Unit Reknata Ditreskrimsus menggerebek 6 Panti pijat di wilayah Kediri Kota dan Kabupaten yang menjajakan prostitusi. Sebanyak 48 orang yang terdiri dari terapis, tamu, hingga pemilik dari 6 panti pijat plus-plus ikut diamankan dalam penggerebekan, Jum'at (18/1) malam.
- Para Advokat Tolak Praktik Intimidasi KPK Terhadap Febri Diansyah
- KPK Dikabarkan OTT Pejabat Negara di Labuhanbatu
- Gugatan Balik Ditolak Hakim, Pengacara yang Tak Dibayarkan Succes Fee akan Pidanakan Mantan Kliennya
Dijelaskan Barung, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik 6 Panti Pijet yang menyediakan jasa plus plus tersebut.
"Pemeriksaan lebih fokus ke mucikarinya," ujar Barung.
Dikatakan Barung, saat ini pihaknya akan bekerja sama dengan dinas sosial setempat untuk melakukan pembinaan terhadap terapis-terapis yang telah diamankan.
"Karena ini tindak pidana ringan. Nanti kerja sama dengan Dinsos Kediri dan dikembalikan ke sana," katanya.
Untuk diketahui, enam panti Pijet yang digerebek tersebut adalah Spa S- Manggo, Cattaleya Spa,D-Glamor, Mx Spa, Happy Family Spa San Iin Spa.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditreskrimsus Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan
- Pria California Sembunyikan Kematian Ibu Selama 30 Tahun, Ternyata Alasannya Ini
- AMDK Laporkan Kades Atas Dugaan Korupsi Rp 2,4 Miliar Aset Desa Kalitengah