Fadel Muhammad Ingatkan Jokowi Tidak Terburu-Buru Terbitkan Perppu KPK

. Desakan publik agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR kian masif. Mahasiswa bahkan telah mengancam akan kembali turun ke jalan.


"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi, dan jangan terburu-buru lah dengan keadaan sekarang ini," kata Fadel kepada wartawan, Rabu (9/10).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menyarankan agar ada pembahasan mendalam mengenai revisi UU KPK. Khususnya mengenai pasal-pasal yang tengah dipermasalahkan publik.

Kepada publik yang keberatan dengan UU KPK baru, anggota DPD RI itu menyarankan untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK, judicial review.  Kita tunggu saja proses tersebut,” tegasnya, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news