. Desakan publik agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR kian masif. Mahasiswa bahkan telah mengancam akan kembali turun ke jalan.
- Dicurhati Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah: Pasar Tradisional Harus Tersentuh Transformasi Digital
- Menangkan Ganjar-Mahfud, Forum Silaturrahim Gus dan Kiai Jatim Kunjungi Ponpes Ta’lim wa Tahfidz An Nuur Gresik
- Didik J Rachbini: Diskursus Pemilu 2024 Hanya Bicara Calon Presiden, Program Tidak Ada
"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi, dan jangan terburu-buru lah dengan keadaan sekarang ini," kata Fadel kepada wartawan, Rabu (9/10).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menyarankan agar ada pembahasan mendalam mengenai revisi UU KPK. Khususnya mengenai pasal-pasal yang tengah dipermasalahkan publik.
Kepada publik yang keberatan dengan UU KPK baru, anggota DPD RI itu menyarankan untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK, judicial review. Kita tunggu saja proses tersebut,†tegasnya, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Beredar Seruan Kepung Rumah Jokowi di Solo
- Blusukan, Dokter Agung Pimpin Sidak Ke Terminal Arjosari Dan Bandara Abdurrahman Saleh Malang
- Missery Efendy: Emil Dardak Dorong Elektabilitas Khofifah-Emil di Mataraman, Keunggulan Kecerdasan dan Basis Massa Menjadi Kunci Kemenangan Pilgub Jatim 2024