Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik aksi represif aparat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Apalagi, lebih dari 60 orang ditangkap saat aparat menjaga pengukuran tanah milik warga untuk proyek pembangunan Bendungan Bener pada Selasa (8/20).
- Ditanya soal Wadas, Ganjar: Beres!
- Wadas Banjir, Pemerintah Harus Batalkan Tambang Andesit!
- Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Ganti Rugi Capai Rp 193 Miliar
“Cara-cara represif kepada rakyat seperti ini masih dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan,” ujar Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (9/2).
Lebih dari itu, mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut juga bertanya-tanya tentang tujuan dari pembangunan Bendungan Bener. Jika memang untuk rakyat, maka seharusnya tidak menyakiti rakyat.
Sementara di satu sisi, kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan bahwa sebanyak 60 warga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo. Penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
“Jadi sebenarnya pembangunan (di Wadas) ini untuk siapa? Padahal bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (perintah konstitusi),” tutupnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Pengukuran tanah milik warga yang dilakukan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimaksudkan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener. Untuk mengamankan pengukuran, aparat diturunkan ke lokasi. Ini lantaran pengukuran tanah mendapat penolakan dari warga.
Warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit yang diperuntukkan sebagai material membangun bendungan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditanya soal Wadas, Ganjar: Beres!
- Wadas Banjir, Pemerintah Harus Batalkan Tambang Andesit!
- Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Ganti Rugi Capai Rp 193 Miliar