Fitra Catat Ribuan Kasus Penyelewengan Dana Desa

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, setidaknya ada sekitar 15 ribu pengaduan kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa, secara nasional.


"Sudah ada ribuan, bahkan puluhan ribu temuan terkait dengan penyimpangan anggaran desa, terutama dana desa," katanya.

Misbah mengatakan, temuan penyimpangan ini, menjadi pekerjaan rumah (PR), bagaimana penerapan prinsip prinsip transparansi, partisipasi dan kapabilitas ini diterapkan di tingkat desa.

"Penyelewengan tersebut, memang tidak bisa ditolelir dalam bentuk apapaun dan berapapun itu nilainya, karena penyelewengan tetap penyelewengan," paparnya.

Hadir dalam diskusi ini adalah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak. Diakuinya, kasus penyelewengan dana desa di Jatim memang ada. Namun besarnya sekitar 0,04 persen dari nasional.

"Ada sekitar 23 kasus yang ada di data tahun 2018, dengan total kerugian 8,2 milyar. Artinya 0,0r persen di Jawa Timur," jabarnya.

Emil mengatakan, beberapa kasus penyelewengan anggaran dana desa itu antara lain, duplikasi anggaran, penggunaan sesuai dengan peruntukan, pemotongan dana desa, penggunaan untuk kepentingan pribadi, ada pengurangan volume dan pemerasan.

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Sosial Kementrian Desa PDTT, Ir. Sri Wahyuni memaparkan, dengan diskusi ini, diharapkan desa mengetahui besaran anggaran, serta peruntukannya.

"Desa itu mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan dan bagaimana pemanfaatan anggaran desa itu tentunya dengan aturan yang berlaku," tandasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news