Denda ratusan juta rupiah harus dibayar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jika ingin kembali ke tanah air. Denda itu dikenakan oleh pemerintah Arab Saudi karena Habib Rizieq overstay.
- Latah Komentari Turnamen All England Ketimbang Sidang HRS, Gus Yasin: PBNU Tidak Boleh Mendiamkan Kedholiman
- PDIP Perlu Koreksi Pencapresan Ganjar, Bukan Beri Sanksi Kader yang Dukung Prabowo
- KPK Pastikan Tindaklanjuti Setiap Informasi Terindikasi Korupsi, Buntut Jalan Rusak di Lampung
Dia (Habib Rizieq) di saat sudah dicekal tetap usahakan keluar (dari Arab) dengan datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dicekal. Semuanya nggak bisa jawab,†jelasnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.
Sobri berkesimpulan bahwa pencekalan tersebut adalah pesanan. Ada orang yang takut Rizieq Shihab kembali ke tanah air sehingga memesan pencekalan.
Sampai visanya habis, sampai overstay," terangnya.
Secara logika, sambung Sobri, pihak-pihak yang menyebabkan Rizieq Shihab overstay harus bertanggung jawab dengan cara membayar denda. Sejauh ini, pihak-pihak yang dimaksud adalah pemerintah yang melakukan pencekalan.
Siapa yang bikin overstay? Nah kalau emang itu overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, lu (kamu) bayar! Lu yang bikin sengsara orang kok, orang yang disuruh bayar," tegasnya.
Namun demikian, Sobri menegaskan pernyataannya ini bukan berarti Rizieq Shihab tidak mampu membayar denda. Rizieq Shihab enggan membayar karena ada pertimbangan masalah moral.
Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah. Padahal pemerintah yang mau dia (Habib Rizieq) dicekal sampai overstay," paparnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Berkas Dugaan Penistaan Agama Lengkap, Roy Suryo Digelandang ke Kejari Jakbar
- Peringati Maulid Nabi, Fraksi Di DPRD Jatim Serukan Jaga Keutuhan NKRI DI Tahun Politik
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan