Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyambut baik pengangkatan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru.
- Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
- Bela UMKM, Anggota Komisi XI Rizki Sadig Soroti Penghapusan Kredit Macet dan Sulitnya Akses KUR
- Tindak Lanjuti Instruksi Zulhas, PAN Jatim Bagikan 1000 Paket Sembako
Rizki menilai pergantian pimpinan ini merupakan momentum penting untuk menyempurnakan kebijakan fiskal nasional, khususnya di sektor penerimaan cukai tembakau.
“Dengan kepemimpinan baru di Ditjen Bea Cukai, tentu kami berharap pemerintah bisa menunjukkan arah kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan membumi terhadap realitas usaha mikro dan menengah, khususnya di wilayah-wilayah seperti Madura yang menjadi salah satu sentra produksi rokok rakyat,” kata Rizki dalam keterangannya, Kamis 22 Mei 2025.
Rizki menjelaskan, sektor penerimaan cukai tembakau selama ini menjadi andalan pendapatan negara. Industri rokok, terutama di Jawa Timur, adalah penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor cukai, bahkan mencapai sekitar 60 persen secara nasional.
“Tapi kita juga harus jujur bahwa banyak pelaku usaha kecil yang menghadapi tekanan berat karena tingginya beban cukai,” ungkap wakil rakyat dari Fraksi PAN itu.
Kenaikan harga cukai kemudian memunculkan masalah, yaitu maraknya industri rokok illegal. Mengenai persoalan ini Rizki menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tetap penting, namun pendekatannya tidak bisa lagi sekadar penindakan.
Menurutnya, banyak pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di sektor hasil tembakau, sebenarnya beritikad baik untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan. Tantangan utama mereka adalah tingginya tarif cukai yang tidak sebanding dengan skala usaha.
“Banyak dari mereka justru ingin bayar pajak, tapi tidak sanggup bayar cukai. Maka pendekatan kita harus berupa pendampingan dan pemberdayaan, bukan hanya penindakan,” tegas politisi yang April lalu terpilih menjadi Ketua DPW PAN Jawa Timur untuk kedua kali itu.
Saat bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) beberapa hari lalu, Rizki menerima sejumlah masukan dan solusi alternatif yang patut dipertimbangkan pemerintah. Salah satunya adalah penguatan status IKM agar cukup dikenakan kewajiban pajak tanpa wajib cukai.
Selain itu, muncul pula gagasan untuk mengklasifikasikan rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ke dalam tiga kelas sebagai bentuk afirmasi terhadap IKM. Menurut Rizki, skema-skema ini cukup realistis dan tetap memberi kontribusi fiskal tanpa membunuh usaha kecil.
“Kita butuh pendekatan win-win solution. Negara tetap mendapatkan penerimaan, pelaku IKM juga tumbuh sehat dan tidak dibayangi ketakutan. Saya berharap, Dirjen baru bisa duduk bersama pelaku industri kecil, bukan hanya melakukan penindakan,” ujar Rizki.
Legislator yang terpilih dari Dapil Jatim VI itu juga menyoroti usulan agar Madura ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis pengelolaan hasil tembakau rakyat. Usulan ini, kata Rizki, layak dipertimbangkan sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2009.
“Kebijakan ini akan membuka peluang pendampingan, pelatihan, hingga pelunakan mekanisme kepatuhan fiskal secara bertahap. Untuk itu, revisi terhadap UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai bisa menjadi jalan tengah menuju sistem yang lebih berkeadilan,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
- Bela UMKM, Anggota Komisi XI Rizki Sadig Soroti Penghapusan Kredit Macet dan Sulitnya Akses KUR
- Tindak Lanjuti Instruksi Zulhas, PAN Jatim Bagikan 1000 Paket Sembako