Fraksi PDIP Banyuwangi Soroti Masalah Klasik yang Terulang dari Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Yayuk Banar sampaikan PU Fraksi PDI Perjuangan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023/RMOLJatim
Yayuk Banar sampaikan PU Fraksi PDI Perjuangan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. Fraksi PDIP menyoroti masalah klasik di tubuh eksekutif yang terus berulang.


Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto didampingi M Ali Mahrus dan diikuti anggota dewan lintas fraksi. Dari eksekutif, hadir Sekdakab Banyuwangi, Mujiono mewakili Bupati Ipuk Fiestiandani, Staf Ahli Bupati, jajaran SKPD, para camat dan lurah.

Seperti biasa, 7 (tujuh) juru bicara fraksi membacakan Pandangan Umum atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 secara bergiliran. Sesuai kesempatan yang diberikan oleh Pimpinan Paripurna.

Secara umum, tujuh fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemkab Banyuwangi mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut atas laporan penggunaan keuangan daerah (LKPD). Namun, demikian beberapa catatan dan koreksi turut dipaparkan, termasuk dari Fraksi PDIP.

Kali ini, Pandangan Umum diawali Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dilontarkan juru bicaranya, Yayuk Banar Sri Pangayom. Fraksi PDIP yang diketuai Eko Hariyono itu, meminta penjelasan dari eksekutif perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi daerah yang belum tergali maksimal.

Sektor retribusi ini yang disebut masalah klasik yang terus terulang. Sebab, angka perolehan di tahun 2023 hanya terserap 60,47 persen yang setara Rp. 47,59 miliar.

"Hal ini perlu evaluasi yang mendalam, karena hampir setiap tahun pendapatan dari retribusi ini hamper tidak pernah bisa optimal. Ini adalah masalah klasik yang selalu terulang dan terulang lagi," lontar Yayuk di hadapan rapat, dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Selasa (14/5).

Fraksi Partai yang berlambang banteng moncong putih itu juga menyoroti besarnya angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp. 37,27 miliar.

"Demikian juga dengan adanya defisit per 31 Desember 2023 sebesar Rp. 242,70 miliar, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif untuk lebih memperhatikan fungsi perencanaan dengan lebih baik lagi," ucap Yayuk.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news