Fraksi PKB DPRD Jombang meminta Pemkab Jombang mengalokasikan dana CSR dari Badan Usaha Milik Pemerintah dan Badan Usaha Swasta (BUMP dan BUS) guna vaksinasi mandiri.
- Ortu Curhat Di Facebook, Ada Vaksinasi Berbayar Rp 90 Ribu di Gresik
- Vaksinasi Booster Dimulai, Pemkot Surabaya Prioritaskan Lansia dan Pasien Komorbid
- Kolaborasi dengan Kodam V/Brawijaya, Pemkot Surabaya Siap Laksanakan Vaksin Booster
Hal tersebut dilakukan, sehubungan proses vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedang digalakkan dan digelorakan oleh Pemerintah yang dimana membutuhkan anggaran besar, maka dibutuhkan peran serta (BUMP dan BUS) dalam penyediaan vaksin Covid-19.
Ketua Fraksi DPRD Jombang, Subaedy Muchtar mengatakan berlandaskan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (1), huruf (b) dan Pasal 9.
Sesuai dengan hal itu, untuk lebih mengoptimalkan dan memprioritaskan penggunaan dana CSR (BUMP dan BUS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang digunakan sebagai biaya vaksinasi mandiri," pinta Subaedy, dikutip RMOLJatim (16/3).
Dana CRS sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 3/2017, diperuntukkan dalam hal vaksinasi mandiri, dengan menggunakan dana CSR diprioritaskan kepada pihak yang membutuhkan.
Seperti halnya pekerja di perusahaan yang tidak terjangkau oleh fasilitas vaksin covid-19 di perusahaan tersebut, masyarakat di sekitar lokasi berdirinya perusahaan, anggota masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang yang tidak terfasilitasi ketersediaan vaksin covid-19.
Untuk penerapan pelaksanaan penggunaan dana CSR itu dengan tetap berpegang pada mekanisme sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3/2017," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Tuban Berupa Truck Distribusi Air Bersih
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Kediri
- Bank Jatim Salurkan CSR Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Ngawi