FSP RTMM-SPSI Jatim Apresiasi Mitra Kerja Yang Tak Lakukan Efisiensi Pekerja

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur (FSP RTMM-SPSI Jatim) mengapresiasi mitra kerja yang tidak melakukian efisiensi para pekerja di tengah pandemi Covid-19. Dimana perusahaan masih bisa bertahan dan tetap memberikan hak normatif pekerjanya.


“Selaku perangkat organisasi sangat mengapresiasi terhadap industri tersebut, karena di masa Pandemi Covid-19 perusahaan masih bisa bertahan dan tetap memberikan hak normatif pekerjanya sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bahkan perusahaan tidak melakukan efisiensi terhadap pekerja,” kata Ketua PD FSP RTMM-SPSI Jatim, Purnomo, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim usai Konsolidasi organisasi di Pabrik Rokok PT Ittihad Rahmat Utama, Kamis (23/7).

Bahwa perlu diketahui, sambungnya, di masa pandemi ini menurut data yang diterima ada kurang lebih 95 pabrik rokok melakukan lockdown dan penutupan perusahaan akibat dampak covid-19.

Sementara itu, Ketua PUK SPRTMM SPSI PT Ittihad Rahmat Utama, Zuhri Ramadhan, mengatakan, sejak pabrik pelintingan rokok berdiri kurang lebih 22 tahun, hubungan industrial antara perusahaan dan Serikat Pekerja berjalan harmonis. Setiap permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah dan tidak sampai terjadi demo.

“Kami selaku ketua PUK yang mempunyai anggota di perusahaan sebanyak kurang lebih 1200 orang selalu mendukung setiap program perusahaan yang bermuara pada kesejahteraan pekerja. Maka dari itu merupakan kewajiban bagi kami untuk mempertahankan kelangsungan usaha industri di tempat kami bekerja. Jika ada pihak eksternal yang berniat mengganggu kelangsungan hubungan kerja kami maka sudah sepatutnya kami berdiri di garda terdepan untuk melindungi,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news