Gandeng UNEJ, PN Jember Terbitkan Layanan Bantuan Hukum Berbasis Online

acara Posbankum di Aula Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember
acara Posbankum di Aula Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember

Melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) online dan Tilik Desa Online/ warga tidak perlu harus datang ke pengadilan negeri (PN) Jember, untuk mendapatkan layanan Pengadilan secara gratis.


Melalui inovasi kerja sama Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej)  dengan PN dan Pemkab Jember,  masyarakat cukup datang ke kantor desa setempat. 

Layanan tersebut,  diluncurkan secara daring oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Herry Swantoro, yang juga  diikuti daring, di Aula Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember Jawa Timur, Rabu (23/6) siang. 

Turut hadir dalam acara peluncuran tersebut  Rektor Unej, Dekan FH Universitas Jember, Ketua PN Jember, Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ketua DPRD Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, serta perwakilan Polres dan Kodim Jember. 

"Posbankum Online menjadi perluasan layanan bantuan hukum FH Unej, yang sebelumnya sudah ada di kantor PN Jember. Layanan Bantuan hukum Unej sebelumnya, sudah mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Jember," kata Dekan Fakuktas Hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, dalam sambutannya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menjelaskan sejak Januari hingga Juni 2021 ini,  sudah ada 171 warga Jember yang memanfaatkan layanan bantuan hukum FH Universitas Jember. Aeiring adanya pandemi Covid-19,  Unej membuat terobosan baru, melakukan inovasi dengan membuat Posbankum Online. Hal ini sebagai upaya melaksanakan protokol kesehatan,  pencegahan penyebaran Covid-19, dengan  5 M.

"Adanya layanan Posbankum Online ini, karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi saat ini, untuk memutus rantai penularan Covid 19. Maka kami melakukan adaptasi dan inovasi layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu," katanya. 

Salah satu contoh layanan yang bisa diakses oleh masyarakat Jember,  diantaranya konsultasi hukum, perubahan nama, pengajuan wali, proses adopsi anak, penetapan status kematian dan lainnya.   

"Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum secara online bisa mengaksesnya melalui 2  laman yakni  fh.unej.ac.id dan laman tilikdesa.pn-jember.go.id.

Hal Senada disampaikan  Ketua PN Jember, Marolop Simamora. Dia menjelaskan adanya fasilitas Posbankum Online di dua laman tersebut memang disengaja. Sebab PN Jember juga memiliki layanan Tilik Desa.   Layanan administrasi hukum bagi warga Jember tanpa harus datang ke kantor PN Jember. 

"Keberadaan fasilitas Tilik Desa didasarkan karena luasnya wilayah Jember dan besarnya jumlah penduduknya.  Pada fasilitas Tilik Desa ini,  kami menggandeng Pemkab Jember,  dengan cara memberikan pelatihan bagi aparat kecamatan dan desa mengenai bagaimana memanfaatkan fasilitas Tilik Desa," terang Marolop.

     

 Dia menjelaskan Hingga kini sudah ada 59 desa yang sudah menerima pelatihan dari target seluruh desa di Jember. Fasilitas Tilik Desa ini juga diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Dengan adanya layanan online ini, masyarakat bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya transportasi ke pengadilan negeri Jember.

"Bisa dibayangkan jika ada warga desa di Kecamatan Sumberbaru, yang akan mengurus perubahan nama anaknya dan harus datang ke PN Jember, (jarak 50 KM) berapa biaya dan waktu yang harus dikeluarkan? Padahal untuk perubahan nama minimal harus datang ke PN Jember sebanyak tiga kali," jelasnya.

      

Dia menegaskan, dengan adanya fasilitas Tilik Desa ini,  maka pemohon cukup ke kantor desa atau kecamatan dan mengunggah berkas dengan bantuan aparat desa yang sudah  dilatih. 

"Salah satu contoh nyata adalah sudah ada 136 surat keterangan tidak pernah dipidana yang sudah kita proses bagi warga yang akan mengikuti Pilkades serentak di Jember melalui fasilitas Tilik Desa,” kata Marolop Simamora. 

Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengapresiasi dan menyambut baik keberadaan fasilitas Posbankum Online dan Tilik Desa tersebut.  Dia menegaskan keberadaan dua fasilitas baru ini, makin memantapkan langkah Jember menuju Kabupaten Sadar Hukum. Bupati Jember juga berjanji akan memberikan bantuan perangkat keras pada tiap kecamatan dan desa untuk mendukung fasilitas Posbankum Online dan Tilik Desa.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news