Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) tidak tinggal diam melihat alumni UI, dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan dilaporkan ke polisi atas analisa medisnya tentang fenomena ratusan petugas pemilu yang meninggal dunia.Seperti dikutip dari kantor berita ID, mereka akan menggelar aksi di depan Masjid Arif Rahman Hakim (ARH) UI Salemba usai Salat Jumat, (17/5). Dalam seruannya, IKB UI siap menjadi penjamin Dokter Ani, jika terindikasi ada upaya dikrimalisasi apalagi sampai ditahan polisi. Mereka turut mendengungkan tanda pagar #SaveDokterAniHasibuan.
- Perintah Partai, Satu Keluarga Kader PDIP Maju Caleg
- Saudagar Madura Dukung Airlangga-Mahfud MD untuk Maju di Pilpres 2024: Sosok Pasangan Ideal Solusi Bangsa
- Sengsarakan Rakyat, DPC Demokrat Gresik Tegaskan Sikap Tolak Kenaikan Harga BBM
Namun, analisa medisnya ternyata berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tertera pada Laporan Polisi Nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada tanggal 12 Mei 2019. Dokter Ani disangkakan telah melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 35 junto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE.
Dokter Ani dituding telah menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat, yang terdapat di portal media berita tamshnews.com.
Pada hari ini, Ani diharuskan menghadiri pemanggilan sebagai saksi oleh pihak kepolisian. Dia sedianya akan diperiksa di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Pelantikan, Khofifah Ziarah Makam Suami dan Orang Tua hingga Berbagi Ratusan Paket Sembako bagi Warga Tak Mampu
- Ribuan Kader Gerindra Bojonegoro Hadiri Kampanye Akbar Di Sidoarjo, Budiono Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
- Asrilia Kurniati Maju Cawali Jalur Independen, Pasang Baliho Ucapan HUT Surabaya