Tunggakan tunjangan insentif para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid 19 diharapkan segera dibayarkan oleh pemerintah.
- Lapor Covid-19 Ragukan Metode Tes Varian Omicron di Indonesia
- Vaksinasi Massal di G10N, Pemkot Surabaya Sasar 49 Ribu Orang Per Hari
- Total Kasus Aktif Covid-19 Hampir Tembus 14 Ribu, Pasien Baru Naik 1.831 Orang
"Saya juga mendapatkan informasi bahwa insentif nakes sejak tahun ini ditanggung oleh APBD. Nah, ini kan juga menjadi masalah karena APBD sudah disahkan November atau Desember 2020," ujar Anwar Sadad, Rabu (7/7).
Ketua DPD Gerindra Jatim itu mendengar adanya informasi bahwa anggaran insentif Nakes sampai sekarang belum terbayar.
Kondisi itu dikhawarirkan akan mempengaruhi kinerja para Nakes dalam mengatasi pandemi Covid 19.
"Bahkan ada info insentif Juli-Desember 2020 juga belum dicairkan oleh pusat," imbuhnya.
Sadad berjanji akan mengawal secara ketat dan terus mendorong adanya perubahan anggaran APBD yang akan datang.
"Saya tahu ini kondisi krisis. Saya kuatir jika masalah insentif ini tidak tertangani dengan baik dapat berpengaruh terhadap pelayanan," tambahnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lamongan Berhasil Kendalikan Pandemi, Ekonomi Masyarakat Kembali Bangkit
- Sri Untari: Jatim Bisa Jadi Provinsi Kuat Pasca Pandemi Covid 19
- Pandemi Melandai, Gus Sadad Optimis Gubernur Khofifah Bisa Realisasikan Nawa Bhakti Satya Pada APBD 2023