TERBERITAKAN bahwa Sri Bintang Pamungkas (SBP) menjalani pemeriksaan
dalam kasus dugaan ujaran kebencian di Direktorat Reserse Tindak Pidana
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dia mengaku dilaporkan ke polisi karena
video ceramahnya pada dua tahun lalu yang diunggah di Youtube. SBP
menjelaskan dalam ceramah itu cuma sempat menyindir soal sifat
"penjajah" pada orang Cina.
Laporan PITI
Kasus ini
bermula dari laporan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam
Tionghoa (DPP PITI) Ipong Hembing Putra ke Polda Metro Jaya, pada 29
Maret 2018. Laporan itu diterima dengan nomor
LP/1698/III/PMJ/DIt.Reskrimsus.
Ipong menyampaikan laporan itu
sebab menganggap SBP menyatakan ujaran kebencian terhadap etnis
Tionghoa. Ipong mempermasalahkan ucapan SBP bahwa orang Tionghoa, yang
memeluk Islam, adalah "pura-pura". Pernyataan SBP itu terekam video yang
diunggah di Youtube. Sebaliknya, SBP bersikukuh hanya menyinggung
"sifat penjajah"orang Cina, dan bukan keyakinan keIslamannya.
Cinta Indonesia
Saya
kerap berdiskusi dengan Sri Bintang Pamungkas tentang berbagai aspek
kehidupan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Dari beberapa kesempatan
berbincang, saya memperoleh kesan bahwa SBP seorang cendekiawan yang
sangat cinta Indonesia.
Dalam mengungkapkan pendapatnya, SBP
kerap kali terbawa emosi sehingga menggelora sampai lepas kendali
meledak-ledak terutama apabila bersentuhan dengan masalah Keadilan
Sosial untuk seluruh Indonesia yang memang masih belum kunjung terwujud
setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa,
negara dan rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Memang SBP
sangat peduli amanat penderitaan wong cilik.
SARA
Sebagai
penyandang gelar Doktor of Philosophy bidang ilmu ekonomi dari Iowa
State University, SBP tidak selalu sependapat dengan saya yang cuma
rakyat jelata pembelajar apa yang disebut ekonomi. Kebetulan saya
berbeda etnis dan agama dengan SBP. Namun SBP tidak pernah bersikap
diskriminasi SARA terhadap diri saya.
Sejauh saya mengenal
adinda menantu Bung Hatta, Prof Sri Edi Swasono itu juga tidak
berpandangan diskriminasi SARA terhadap para warga Indonesia keturunan
China pencinta Indonesia seperti Lie Eng Hok, John Lie, PK Ojong, Yap
Thiam Hien, Kwik Kian Gie, Tan Joe Hok, Teguh Karya, Soe Hok Gie, Arief
Budiman, Lieus Sungkharisma, Oen Boen Ing, Junus Jahja, Jusuf Hamka,
Ignatius Jonan, Marie Pangestu, Susi Susanti, Alan Budikusuma, Mohammad
Anton dan lain-lain.
Jihad Al Nafs
Namun selama masih
hadir Undang Undang yang potensial mengkriminalkan sikap, perilaku serta
kata-kata yang rawan ditafsirkan sebagai SARA, memang kita semua
-termasuk saya- sebaiknya lebih cermat, seksama serta berhati-hati dalam
mengungkap pendapat kita masing-masing. Insya Allah, dalam suasana
saling memaafkan bulan suci Ramadhan kasus dugaan ujaran kebencian
terkait SARA terhadap SBP dapat terselesaikan secara musyawarah mufakat,
silaturahim antar sesama warga Indonesia.
Marilah kita semua mulai dari diri sendiri masing-masing berupaya menunaikan Jihad Al-Nafs demi menghentikan kebencian, hujatan, fitnah, kriminalisansi serta lain-lain angkara murka memecah belah bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Marilah kita bersatu padu, bahu membahu, gotong royong membangun negeri. MERDEKA!
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sita Aset Tersangka Binomo, Bikin Korban Ngiler
- Pak Jokowi, Tolong Tertibkan Komunikasi Politik Istana
- Kemiskinan Jawa Tengah, Capres Boneka, dan Pemilu 110 Triliun