Ada yang menarik dari pengakuan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur usai menjalani persidangan kasus video vlog yang dianggap menghina dan mencemarkan generasi muda Nahdlatul Ulama (NU). Ia menyebut, kasus yang dihadapinya saat ini telah ditunggangi oleh campur tangan politik.
- Kasus Baru Covid-19 Tambah 49.447 Orang, Sembuh 61.361 Pasien
- Penerbangan Rute Jakarta-Kediri Segera Dibuka, Khofifah: Mudik ke Jatim Terasa Cepat Dan Nyaman
- Anies Bersyukur Bisa Sowan Lagi ke Ponpes Kiai Said Aqil
Diakui Gus Nur, video vlog yang digunakan sebagai bukti atas kasusnya tersebut telah diedit oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, video vlog yang dibuatnya itu berdurasi 28 menit, tapi dalam bukti perkara telah dipangkas menjadi 1 menit 26 detik.
"Durasinya 28 menit, pertama bahas Menteri Agama yang mengeluarkan apa itu, sertifikasi mubalig mubalig yang layak diundang. Kan memang rezim aneh ini, dari dulu gak ada seperti itu," ucapnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Zainal Arifin Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Probolinggo di NasDem
- Tiga Tukang Ojek Dibantai KKB, Fadli Zon: Bukti Kegagalan Lindungi Masyarakat Sipil
- Novel Baswedan: Bea Cukai Paling Sulit Diajak Perbaikan