Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Rian Subroto- Penyewa Jasa Seks Vanessa Angel

Gagalnya Kejati Jatim yang tidak bisa menghadirkan Rian Subroto, saksi sekaligus pembeli jasa seks Vanessa Angel, mendapat tanggapan serius dari ketua majelis hakim Anne Rusiana.


"Dalam sidang tadi, Majelis hakim memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan Rian Subroto ke persidangan," terang Franky Desima Waruwu, penasehat hukum terdakwa Endang Suhartini dikutip Kantor Berita usai persidangan.

Dikatakan Franky, kehadiran Rian sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Keterangan Rian Subroto ini diperlukan untuk alat bukti di persidangan. Ketika pengerebekan di Hotel Vasa, Kata Vanessa tadi, keberadaan Rian diabaikan oleh Polisi," kata Franky.

Sementara, keterangan 3 orang saksi penangkap dari Ditrekrimsus Polda Jatim  dalam persidangan tersebut, dianggap tidak memberikan keterangan yang relevan, sesuai dengan BAP.

"Mereka tidak bisa menjelaskan, tetapi di dalam keterangan BAP oleh polisi sendiri mereka menjelaskan panjang lebar dan sistimatis. mereka mengakui hanya sebagai penangkap atas perintah kasubdit untuk memantau artis yang ke Surabaya," imbuh Franky.

Keterangan saksi penangkap tersebut, sempat membuat majelis hakim heran, mengingat artis yang datang ke Surabaya bukan hanya Vanessa Angel.

"Tapi akhirnya pertanyaan itu tidak dilanjutkan hakim dan hakim menggali fakta fakta yang lainnya," ujarnya.

Dalam persidangan tersebut, Franky juga menanyakan sosok yang memboking Hotel Vasa, tempat ekseksui prostitusi tersebut.

"Karena saksi penangkap ini tidak tahu, kami meminta agar manajemen hotel Vasa juga dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.

Untuk diketahui, hari ini Vanessa Angel kembali dihadirkan sebagai saksi atas mucikari Endang Suhartini alias Siska.

Sebelumnya, Vanessa telah bersaksi untuk terdakwa mucikari Tentri Novanto. Sedangkan Avriellya Shaqila bersaksi untuk terdakwa mucikari Tentri Novanto.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news