Hari ini, Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB) dijadwalkan akan bersaksi di persidangan pihak pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
- KPK Ingin Klarifikasi Dua Anggota TNI AD Terkait Kaburnya Bupati Ricky Ham Pagawak
- Korban Pinjol, Wanita Ini Terpaksa Berpakaian Pocong Minta Uang ke Warga
- Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing, Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Resmi Ditetapkan Tersangka
"Saksi yang dipanggil Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso (ajudan Mensos), dan Victorious Saut Hamonangan Siahaan (PPK reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos)" ujar Plt Jurubicara KPK, Ali seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/3).
Soal teknis persidangan, KPK baru akan mengabarkan jelang persidangan, apakah saksi akan dihadirkan langsung atau secara daring.
"Besok dikabari ya teknisnya," pungkas Ali.
Pada sidang Senin pekan lalu (15/3), tim JPU menghadirkan satu orang saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maadanatja. Yaitu, Kukuh Ary Wibowo yang merupakan Tim Teknis Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Sementara itu, untuk saksi lainnya yakni Eko, tidak bisa hadir di persidangan pekan lalu. Sehingga, akan kembali dihadirkan pada sidang esok hari.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Penganiyaan Advokat Matthew Belum Diterima Polrestabes Surabaya, ILSC Tandatangani Petisi untuk Kapolda Jatim
- Berkas Windi Purnama Lengkap, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang
- Berkas P21, Tiga Tersangka 'Kebaya Merah' Diserahkan ke Kejari Surabaya