Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) akan menghadirkan beberapa saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
- Periksa Belasan Saksi Bom Bunuh Bunuh Diri, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang
- Terdakwa Harry Sidabukke Dapat Jatah Kuota 1,5 Juta Paket Bansos
- Nekat Kulakan 103,10 Gram Sabu di Madura, Warga Jember Diringkus Polisi
Berdasarkan keterangan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sejumlah saksi adalah pihak-pihak yang telah hadir dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf pada Senin kemarin (21/11).
Mereka adalah Anita Amalia selaku Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, dan Raditya Adhiyasa selaku tenaga honorer yang berkerja di tim IT di Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Selain itu, ada tujuh saksi lainnya yang dijadwalkan ikut disidang, yakni Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support); Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA); Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).
Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans); Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab); Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab); dan Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang