Hari Ke-10- KPU Kota Serang Sepi Pendaftar Bacaleg

RMOLBanten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyatakan hingga hari kesepuluh pendaftaran Bacaleg belum ada satupun partai yang melakukan pendaftaran, padahal waktu pendaftaran tinggal sebentar lagi.
Demikian disampaikan oleh Divisi Teknis dan SDM KPU Kota Serang Firly Murdiyat saat berbincang dengan wartawan di Kantor KPU Kota Serang, Sabtu (14/7).
"Setiap hari yang konsultasi banyak hari ini ada PAN, Perindo, dan PSI, Kemarin ada Demokrat dan PDIP. Rata-rata mereka masih mempersiapkan komposisi daftar calon, syarat calon," katanya.
Firly memperediksi mulai Sabtu- Senin banyak parpol yang akan mendaftar ke KPU dan puncaknya nanti di tanggal 17 Juli 2018 batas akhir pendaftaran.
"Banyak Kendala sih seperti persyaratan pencalonan yang memang agak lama, misal surat keterangan sehat dari RSUD, bayangkan 720 Bacaleg harus dilayani langsung oleh RSUD," katanya
Namun, dikatakan Firly, saat ini ada satu keringan yang diberikan KPU RI terkait dengan salah satu syarat pendaftaran yakni surat keterangan sehat yang boleh dikeluarkan selain dari rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU.
"Di provinsi Banten sendiri rumah sakit yang ditunjuk ada dua di Tangerang dan di Kota Serang. Kalau ada yang melakukan tes kesehatan di luar rumah sakit itu semua berkas jejak rekam medis harus dilampirkan bukan hanya surat keterangan sehat jasmani dan rohani saja" jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada parpol untuk tidak datang di waktu akhir pendaftaran agar tidak terjadi pembludakan. [dzk]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news