Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochammad Iriawan alias Iwan Bule untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
- Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Boleh Tukar Pasangan
- Kasus Penyerangan Banser, Gus Yahya Minta Jangan Ada Pernyataan yang Membuat Reaksi Emosional
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Surabaya Tertangkap Polisi
Hal tersebut tertuang di dalam dokumen kesimpulan dan rekomendasi investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/10).
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," tulis TGIPF dalam laporannya.
Ditegaskan di dalam narasi selanjutnya oleh TGIPF, rekomendasi yang disampaikan khusus untuk kelembagaan PSSI agar dirombak total adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, baik korban jiwa dan luka-luka.
"Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," jelasnya.
Maka dari itu, untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan untuk pelaksanaan Kongres.
"Atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," demikian TGIPF merekomendasikan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pembenahan Sepak Bola Indonesia Harus Dilakukan Secara Piramida
- Timnas Babak Belur, Muncul Tagar Erick Thohir Out
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran