Hindari Jeratan Hukum- Kades Se-Kabupaten Gresik Dibekali Siskeudes

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) tahun 2019. Tujuannya agar Kepala Desa (Kades) se kabupaten Gresik tidak salah dalam pengunaannya.


"Kami menyelenggarakan Bimtek ini karena masih banyak desa yang belum mengoptimalkan aplikasi ini. Padahal sejak tahun 2018, semua desa sudah menggunakan aplikasi ini. Saya berharap, tahun 2019 ini penggunaan aplikasi siskeudes ini bisa lebih optimal,” ujar Edy dikutip Kantor Berita , Kamis (28/2).

Senada juga diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Gresik Muhammad Qosim bahwa Siskeudes adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan keuangan Desa. Dengan demikian di tahun 2018 lalu semua desa di Gresik sudah menggunakan aplikasi ini.

"SisKeuDes ini diciptakan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan transparansi keuangan desa. Saya bangga apabila semua desa di Kabupaten Gresik sudah menggunakan dan menguasai aplikasi SisKeuDes ini. Sehingga aplikasi ini sudah optimal dilaksanakan pada pencatatan keuangan di seluruh desa di Gresik,” tuturnya.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Kantor Bupati Gresik itu diikuti 330 Kades, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro dan Kajari Gresik Pandu Pramukartika, SH. Serta, perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Propinsi (BPKP) Jawa Timur, Rien Retnowati.[eze/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news