HPN 2019- PWI Surabaya Harus Sudah Terbentuk

Dewan Pakar PWI Jatim, Yousri Nur Raja Agam mengapresiasi langkah puluhan wartawan se-Surabaya, baik dari media cetak dan online untuk terbentuknya PWI Surabaya. Pernyataan itu disampaikan Yousri Nur Raja Agam saat berdikusi dengan puluhan pekerja media diresto D'Boengkoel, Jalan Raya Darmo Surabaya, Sabtu (16/12).


Awalnya, Diskusi ini didahului dengan cerita Panjang Yousri tentang sejarah berdirinya PWI. Wartawan Senior ini pun mengaku tak mudah saat ingin masuk menjadi anggota PWI.

"Memang perlu perjuangan panjang, Dulu saya juga berjuang sampai sampai harus membuat organisansi tandingan,"cerita Yousri pada puluhan wartawan yang ingin PWI Surabaya terbentuk.

Dikatakan Yousri, Hasil Kongres PWI di Banjarmasin, 19-20 September 2013 telah melahirkan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) tentang pembentukan PWI Kabupaten/Kota.

"Ada didalam pasal 18 ayat (2),"kata Yousri.

Menurutnya, pasal 18 ayat (2) secara jelas ditegaskan PWI Kabupaten/Kota dapat dibentuk untuk satu wilayah atau untuk gabungan dari dua atau lebih Kabupaten/Kota yang berdekatan dan minimal mempunyai 5(lima) orang anggota berstatus anggota biasa dengan ketentuan bukan di Ibukota Provinsi”. Artinya, di Kota Surabaya tidak dapat dibentuk Perwakilan PWI.

"Urusan organisasi dan keanggotaan langsung ditangani oleh PWI Provinsi Jawa Timur, sebagaimana ketentuan yang termaktub pada Pasal 18 ayat (1) sampai ayat (6) PD PWI itu,"jelasnya.

Mendengar penjelasan Yousri itu, umumnya para wartawan yang berkeinginan membentuk PWI Perwakilan Kota Surabaya, tidak puas. Beberapa orang yang menyampaikan pendapatnya, berharapa PWI bisa mengubah ketentuan pada Pasal 18 ayat (2) Peraturan Dasar PWI tersebut.

Menurut para pekerja media ini, keberadaan PWI Surabaya justru akan membantu meringankan tugas PWI Jatim, karena  semakin banyak dan beragamnya jenis mediamassa, maka sudah waktunya ketentuan tentang di ibukota Provinsi tidak dibentuk Perwakilan PWI perlu diubah.

"Apabila pilot poyek atau kelinci percobaan” ini dinyatakan baik, tentu nantinya bisa saja Pasal 18 ayat (2) PD PWI itu diubah,"pungkas Yousri yang mengaku akan menjembatani pembentukan PWI Surabaya ini.

Sementara, Tudji Martudji yang didaulat menjadi pimpinan diskusi dan juga didaulat menjadi kordinator pembentukan PWI Surabaya ini mengatakan, Alasan para wartawan untuk membentuk PWI Surabaya bukan dikarenakan ada sesuatu, melainkan untuk membantu meringankan tuga PWI Jatim.

"Sebab, dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, di Kota Surabaya tidak ada PWI Perwakilan Kota Surabaya. Segala aktivitas kewartawanan di Surabaya, langsung berada di bawah kordinasi PWI Provinsi Jatim,"kata Tudji.

Tudji pun mengaku optimis, niat baik para wartawan yang hadir dalam diskusi tersebut akan mendapat lampu hijau dari PWI Jatim.

"Insyaallah, dengan diawali nawaitu yang tulus ,sebelum HPN 2019 yang dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur, 9 Februari 2019 nanti, PWI Surabaya sudah dan harus terbentuk,"kata Tudji diiringi tepukan tangan dari peserta diskusi.

Diakhir diskusi, puluhan wartawan yang menginginkan lahirnya PWI Surabaya ini bersepakat  akan melakukan audensi dengan Ketua PWI Jatim.

"Surat permintaan audensi akan segera kami kirimkan,"pungkas Tudji.[bdp]

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news