Kasus dugaan penyelundupan senjata api mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko kembali ditanggapi Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
- Syukuran Kemenangan Khofifah-Emil, DPD Demokrat Jatim Santuni Anak Yatim Dan Potong Tumpeng
- Kepala Basarnas Terjaring OTT, Presiden: Hormati Proses Hukum
- Survei DSI: Masyarakat Ingin Pemimpin Kerja Kongkrit Tak Sekedar Merakyat
"Saya sudah tanya BAIS, sudah 10 tahun senjata itu sama dia (Soenarko). Berarti kan sudah lama," ujar Ryamizard dilansir Kantor Berita RMOL, Rabu (19/6).
Katanya lagi, kondisi senjata milik Soenarko itu tidak berfungsi normal dan memerlukan perbaikan.
"Senjata itu dalam keadaan perlu perbaikan. 10 tahun, jadi bukan baru," tegasnya.
Sejak awal Ryamizard sudah mengungkapkan keyakinannnya bahwa senjata yang menjadikan Soenarko tersangka di Kepolisian itu bukan selundupan. Dia meyakini senjata itu adalah rampasan dari daerah konflik seperti Timor-Timur atau Aceh.
Menurut Ryamizard, Soenarko banyak terlibat dalam operasi-operasi di daerah konflik.
"Senjata sudah ada dari dulu. Kan dia perang terus, di TimTim (Timor Timur), di Aceh. Mungkin senjata rampasan di situ," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 2100 Postingan Fufufafa Dihapus Orang yang Tahu Passwordnya, Bukan Hacker Pelakunya
- Airlangga Hartarto Safari ke Ponpes Genggong dan Nurul Jadid Paiton
- Deddy Sitorus PDIP Ditantang Ungkap Nama Utusan Jokowi: Hentikan Produksi Fitnah