Kota Surabaya termasuk diantara 11 daerah yang ditunjuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018 tentang fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
Namun sayangnya 10 daerah yang ada di Indonesia ini tak berani mengambil sikap.
Ke 10 daerah tersebut yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
Tak ayal lambannya ke 10 daerah dalam mengambil sikap untuk membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik membuat Presiden Jokowi agak uring-uringan.
"Nanti kota-kota lain akan saya perintah untuk sudahlah tidak usah ruwet-ruwet, pakai ide-ide. lihat saja di Surabaya, tiru copy," tegas Jokowi dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat berpidato sebelum meresmikan PSEL di TPA Benowo Surabaya, Kamis (6/5).
Sebaliknya Kepala Negara pun mengapresiasi kecepatan bekerja pemerintah Kota Surabaya yang pertama kali berhasil membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," tegasnya.
Untuk diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah sejak lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu.
Dalam kesempatan kali ini, Kepala Negara kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.
"Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Bersama PDAM dan Potas Bersihkan Sungai Kalimas
- Sambut Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya, Pemkot Hadirkan Oleh-Oleh Unik SKG Siola
- Dorong Kesejahteraan Perempuan, Pemkot-Rotary Club Surabaya-Darmo Beri Rombong untuk Modal Usaha