Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah melakukan negosiasi dengan Komisi Pemiliham Umum (KPU), terkait penetapan pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDIP Harun Masiku.
- Kesadaran Masyarakat Menjaga Keamanan Data Pribadi Perlu Diperkuat
- Upacara Peringatan HUT ke 77 RI, PKS Jatim Ajak Generasi Milenial jadi Patriot Pelayan Rakyat
- Prakiraan Cuaca: Sejumlah Kota akan Diguyur Hujan Disertai Petir Sabtu Siang
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman yang mengungkapkan bahwa PAW Harun Masiku diteken oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto.
Harun Masiku kini menjadi 'pasien' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat kasus suap dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Diketahui, Harun Masiku mendapatkan urutan ke lima. Sementara Riezky Aprilia pada urutan kedua dan menggantikan Alm Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah 'bernegosiasi' dengan KPU untuk meloloskan Harun Masiku. Menurutnya, PDIP telah melakukan PAW sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau kita lihat, pada 7 Januari pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDIP tidak diterima oleh KPU, jadi untuk apa kemudian dilakukan upaya-upaya (negosiasi) tersebut?," katanya menegaskan.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Debat Cawapres, Gibran Paling Efektif Tapi Tidak Etis
- Hasil Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2022
- Isu Separatisme Papua Diprediksi Bakal Menguat Hingga Tahun Depan