Ini Syarat Rekonsiliasi Untuk Jokowi- Jatah Menteri Prabowo 45 Persen

Ada dua syarat rekonsiliasi kubu Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Syarat itu adalah ide dan program dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diterima. Yang penting pembagian kursi dengan jatah 55 persen kubu 01 dan 45 persen kubu 02.


"Ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini sudah jalan akalnya. Tapi ini kan enggak mungkin," ujar Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta seperti dilansir Kantor Berita RMOL, Sabtu (20/7).

Menurut Amien, rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform. Jokowi, lanjutnya, harus memiliki pandangan yang sama dengan Prabowo soal masa depan Indonesia.

"Kalau mau rekonsialiasi tentukan dulu platformnya, mau diapakan Indonesia ini," ujar dia.

Amien menjelaskan, hal yang perlu disamakan antara pihak Prabowo dengan Jokowi adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air.

Menurutnya, platform Prabowo dapat membuat Indonesia kokoh sebagai bangsa dan negara.

"Kalau mungkin, ya alhamdulillah, negeri ini bisa kokoh sekali karena ide Prabowo akan dilaksanakan. Tapi kalau tidak mau, ya sudah kita di luar, oposisi," pungkasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news