Sekitar pukul 13.30 WIB, Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya untuk menjalani sidang ke 11 dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli dan satu saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukumnya.
- Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, Kapolda Metro: Kita Ikut Alur Pemprov DKI
- Minta Uang Rp85 Juta, Oknum Pegawai BPN Malang Terjaring OTT
- Anak Buahnya Buka Blokir Situs Judi Online, Polisi Didesak Periksa Budi Arie
Sebelum keluar dari mobil tahanan, seperti biasanya Ahmad Dhani mengumbar senyum terhadap para awak media. Bahkan lagi-lagi suami Mulan Jameela ini juga mengucapkan kalimat sembari memberi aba-aba dengan menunjukkan ekspresi tangannya.
"Lek ngene oleh (kalau begini boleh) sambil mengepalkan tangannya. Lek ngene gak oleh (kalau begini tidak boleh) salam dua jari," pungkas Ahmad Dhani dikutip Kantor Berita lantas menuju ruang sidang, Kamis (28/3).
Untuk diketahui, kasus ini berlanjut ke pembuktian pasca majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menolak eksepsi tim penasehat hukum Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani menjalani sidang 'idiot' pencemaran nama baik bermula kedatangannya di Surabaya untuk menghadiri Deklarasi #2019gantipresiden. Namun kala itu Dhani tidak bisa menghadiri deklarasi karena dihadang banyak orang di Hotel Majapahit, Surabaya. Kesal dengan para penghadang, Dhani menyebut mereka 'idiot'.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Bawaslu Blitar Diduga Beri Keterangan Palsu di Sidang MK Terkait Rekomendasi PSU
- Terbukti Sah Suap Dua Jenderal Polisi, Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun
- Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polri Pastikan Profesional dan Objektif