Visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga di Pilpres 2019 mulai dirilis.
- Hanya Apresiasi Ganjar, Emil Dardak Tegaskan Dukung dan Siap Menangkan AHY di Pilpres 2024
- Kejutan dari Anies Soal Nama Cawapres yang Sudah di Kantong
- Viral Najwa Shihab Protes: Kenapa FIFA Diam Terhadap Israel?
Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengangkat tajuk Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia: Sejahtera Bersama Prabowo-Sandiâ€.
Jika terpilih dalam Pilpres 2019, pasangan nomor urut 01 memiliki visi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royongâ€.
Sementara visi dari pasangan nomor urut 02 adalah Terwujudnya Bangsa Indonesia yang Bermartabat, Berdaulat, Berdikari, Berkepribadian Kuat, dan Sejahtera di Tengah Pergaulan Politik, Ekonomi, dan Kebudayaan Duniaâ€.
Jokowi-Ma’ruf memiliki sembilan misi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat. Visi tersebut antara lain peningkatan kualitas manusia Indonesia dan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Kemudian, pembangunan yang merata dan berkeadilan, mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, dan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Selanjutnya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya, dan terakhir adalah sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi memiliki lima misi untuk menunjang visi Indonesia bermartabat. Pertama adalah membangun perekonomian nasional yang adil, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Kedua, membangun masyarakat Indonesia yang, sehat, berkualitas, produktif, cerdas dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, bermartabat, serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi.
Ketiga, membangun keadilan di bidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Keempat, membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat 3.
Terakhir, membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia. [RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKS Ingin Pemilu Jurdil dan Bermartabat, Jokowi Diingatkan Soal Netralitas
- Ketua Majelis ProDEM Sebut Menteri Berbisnis PCR Bisa Dipenjara 12 Tahun
- Dulu Tsamara PSI Sebut Nurdin Abdullah Tokoh Antikorupsi, Kini Gubernur Sulsel Itu Ditangkap KPK