Insiden Babi Panggang Ambawang Tidak Terjadi Kalau Mensesneg Memahami Tugasnya 

Prof Yusril Ihza Mahendra/Net
Prof Yusril Ihza Mahendra/Net

Kontroversi soal bipang (Babi panggang) Ambawang, Kalimantan Selatan yang disampaikan Presiden Joko Widodo tidak bisa disalahkan.


Menurut Profesor Yusril Ihza Mahendra, tidak bisa disalahkannya Jokowi karena apabila Mensesneg Pratikno memahami tugasnya.

"Polemik ini tidak perlu terjadi bila menteri menterinya khususnya Mensegneg mengerti akan tugas tugas," ujar Yusril.

Dijelaskan Yusril, jabatan Mensesneg telah tertuang dalam UUD45. Apalagi, saat ini tugas-tugasnya apa saja telah diatur dalam UU Kementerian Negara.

Ahli hukum tata negara ini mengungkapkan pengalamannya membuat konsep pidato prisiden masa orde baru hingga reformasi.

Ahli hukum tata negara ini menyebutkan, pidato presiden merupakan bentuk arahan dan putusan bagi rakyat Indonesia.

Kata Yusril, pembantu Presiden Jokowi harus mengerti masalah karena sata menghadapi polemik yang terjadi di masyarakat.

"Bila terjadi polemik seperti saat ini, bukan presiden yang salah tapi menterinya yang seharusnya mengerti akan tugas yang diembannnya," demikian Yusril dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news