Tindakan pembatalan undangan secara sepihak terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas disesalkan oleh Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) sekaligus politikus Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago
- FPKB Dukung Reformulasi 14 Pasal RKUHP yang Diajukan Dewan Pers
- PAN Bantah Dapat Instruksi Jokowi dalam Tentukan Bacapres
- Covid-19 Melandai, DPRD Jatim Berharap Kegiatan Bulan Suci Ramadhan Tak Dibatasi dan Tak Perlu Ada Pengetatan Mudik
Menurut Irma, tindakan pembatalan undangan tersebut adalah perbuatan zalim. Karena GKR Hemas adalah masih menjadi anggota DPD yang sah.
GKR Hemas seharusnya dijadwalkan hadir untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Parlemen, Jumat (16/8) lalu.
Namun secara mengejutkan, GKR Hemas yang sudah menerima undangan dan bersiap hadir, secara sepihak dicabut undangannya melalui surat yang dikirim Sekretaris Jenderal DPD, Reydonnyzar Moenek dan surat dari Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
"Sebagai representasi pemerintah, tidak pantas kedua Sekjen termaksud melakukan kepentingan pribadi untuk menzalimi anggota DPD yang notabene wakil yang dipilih langsung oleh rakyat," tegas Irma.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buka Rekrutmen Anggota Dan Pengurus, Tidar Jatim Diminati Anak Muda
- Kepuasan Publik Menurun, Jokowi Disarankan Tunda IKN dan Reshuffle Kabinet
- Resmikan 15 Titik Air Bersih, Prabowo Diteriaki Presiden