Di tengah pandemik virus corona baru atau Covid-19, pemerintah diam-diam menaikan iuran BPJS sekaligus menetapkan denda lima persen. Sejumlah kalangan menilai langkah pemerintahan periode kedua Joko Widodo kian tidak jelas arahnya.
- Dokter Agung Serahkan Ribuan Baju Gamis Untuk Pengajian, Emak-emak Di Banyuwangi Sumringah
- Relawan Des Ganjar Optimis Wilayah Jember Jadi Lumbung Suara di Jalur Pantura
- Musim Hujan Logistik Pemilu Rentan Rusak, Bawaslu Minta Panwascam Lakukan Pengawasan
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie dalam keteranganya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/5).
“Rakyat kecil dan miskin di negeri ini kian menderita. (Sekalian) hapuskan saja sila ke-5 Pancasila kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Jerry.
Menurut Jerry, jika BPJS hanya merugikan sebaiknya dibekukan saja ketimbang menaikan iuran pada saat banyak warga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jerry berpandangan, naiknya iuran BPJS sangat menegaskan secara jelas bahwa Presiden Jokowi kurang berpihak lagi pada wong cilik atau rakyat kecil.
“Saat ini beli beras sudah sangat susah apalagi membayar BPJS saya pikir warga kian terjepit dan tersandera,” ujarnya.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 kenaikan terjadi merata dari kelas I, II, dan kelas III.
Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.
Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari Rp 80.000 yang berlaku saat ini.
Iuran peserta mandiri kelas II naik menjadi Rp 100.000, dari Rp 51.000 yang berlaku saat ini.
Peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Pemerintah kemudian memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.
Namun subsidi 16.500 akan berkurang di tahun 2021 menjadi 7.000, sehingga iuran kelas III akan dikenakan sebesar Rp 35.000.
Kenaikan ini akan resmi diberlakukan pada 1 Juni 2020.
“Bagi saya kenaikan ini justru akan membuat antipati dan sentimen negatif warga terhadap pemerintah kian besar. Harga BBM pun tak kunjung turun jadi omong besar ungkapan pro rakyat,” demikian Jerry.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cegah Kematian Massal Terulang, Komnas HAM Usul Usia Maksimum KPPS
- PDIP Anggap Dukungan Bobby ke Prabowo-Gibran Sebagai Bentuk Political Disobedience
- Didoakan 9 Kiai NU, Eri Cahyadi Menangis